Penelitian di Papua dan Papua Niugini dalam kurun waktu 1998-2008 berhasil menemukan 43 spesies reptil, terdiri dari 5 spesies ular, 37 spesies kadal, dan 1 spesies penyu bercangkang lunak. Data lengkap tentang jenis-jenis reptil yang ditemukan dipublikasikan dalam laporan WWF yang terbit tahun ini.

Di antara sekian jenis ular yang ditemukan, yang paling menarik perhatian adalah spesies Typhlops hades. Tak seperti ular lain yang dikenal berbahaya, ular ini seperti penuh kelemahan. Jenis ular itu buta dan memiliki sisik yang menutupi matanya. Typhlops hades juga tak punya bisa dan bahkan tak mampu menggigit. Ciri lain adalah panjangnya hanya 12-14 cm. Melihat cirinya, mungkin tak ada yang takut dengan ular ini.

Typhlops hades ditemukan oleh Fred Kraus dari Bishop Musem pada tahun 2005. Hasil penemuan dipublikasikan di Journal of Herpetology Vol 39 No 4 Tahun 2005. Dalam jurnal itu, Kraus mengatakan bahwa ular ini memiliki 18 baris sisik, 343 sisik middorsal, pupil yang unik, sisik subocular tunggal dan tak memiliki sisik presubocular.

Kraus juga mengungkapkan dalam jurnal itu bahwa spesies ular ini dideskripsikan dari dua spesimen yang ditemukan di wilayah timur laut Pulau Rossel. Belum diketahui apakah jenis ular ini juga ditemukan di pulau dekat Rossel. Yang jelas, menurut Kraus, "Ular ini memiliki kekerabatan terdekat dengan Typhlops inormatus."

Jenis ular unik lainnya yang ditemukan adalah Tropidonophis dolasii yang memiliki warna kuning coklat dengan corak khas. Juga ada ular laut unik yang punya kebiasaan pergi ke daratan ketika hendak berkembang biak dan meletakkan telur.

Selain ular, jenis reptil paling mengagumkan yang ditemukan adalah biawak pohon berbintik emas dari Pulau Waigeo, Papua. Jenis biawak itu punya ekor khas sehingga mendukung untuk hidup di pohon. Jenis spesies yang dinamai Varanus boehmei itu diketahui memangsa serangga seperti jangkrik dan kecoak serta rodensia seperti tikus.

Jenis reptil lain adalah Varanus reisingeri dari Pulau Misol yang punya warna mencolok serta Varanus macraei dari Pulau Batanta yang punya warna hitam dan bintik turqoise dan biru. Jenis Varanus macraei adalah salah satu jenis reptil paling spektakuler yang pernah ditemukan.


Sumber: http://indo-comunity.blogspot.com/2011/07/ular-langka-dari-papua-buta-dan-tak.html

Jika suatu ketika kita bertemu ular, segeralah diam, jangan melakukan gerakan, apalagi berteriak, meskipun ular termasuk binatang yang tidak bisa mendengar. Kemudian kenali jenis ular tersebut, perhitungkan jarak kita dengan ular agar kita dapat melakukan tindakan selanjutnya dengan mengalihkan perhatian si ular tadi.
sekilas, tip ketika kita bertemu ular di atas tampak mudah untuk dilakukan. Namun nyatanya, banyak dari kita malah melakukan tindakan yang berlawanan dengan tip di atas. Selain refleks untuk bergerak atau lari, biasanya kita juga berteriak. Kalau pada saat itu kita kebetulan bertemu ular beracun, celakalah kita! Karena bakal dikejar dan digigit.
Bahayanya lagi kalau kita sama sekali tidak mengerti tentang seluk-beluk ular sehingga tidak tahu mana ular yang berbisa atau tidak, mana yang berbahaya atau bersahabat. Nah untuk itulah seyogianya kita mengenal ular. Karena ular ada di mana saja, di alam bebas atau di sekitar rumah kita sekalipun.
Masihkah Anda takut dengan ular? Asal masih dalam ketakutan yang wajar, itu masih bisa ditolerir. Sehingga Anda masih punya kesempatan untuk mengenal ular dengan berbagai macam seluk-beluknya.
Terkadang, meski pada awalnya takut, setelah bisa bercengkerama dengan ular, kita justru berbalik menyukainya. Pegalaman banyak orang yang berbicara seperti itu. Sehingga ular harus segera dikenalkan pada masyarakat sedini mungkin.

Tegang dan Menyenangkan
Seperti upaya kelompok pecinta ular SIOUX yang sempat menggelar kegiatan mengenal ular yang bertajuk Nuansa Ular 2004. Meski bermanfaat banyak, sayangnya yang berminat mengikuti kegiatan ini tak lebih dari setengah target yang diharapkan.
Mekipun SIOUX sudah menampilkan informasi seluk-beluk ular dengan lengkap mulai dari foto-foto, buku, contoh ular yang sudah mati dan diawetkan sampai yang masih hidup. Di sebuah restauran yang memiliki ruangan tertutup berukuran antara 4 x 8 meter dan ber AC pula di bilangan Jalan MH Thamrin, seharian peserta berasyik masyuk bercengkaram dengan ular-ular koleksi SIOUX.
Awalnya Mbak Lidya, ketua perkumpulan ini membuka kegiatan dengan berbincang-bincang segar tentang ular seputar informasi yang dirangkum panitia dalam makalah yang di bagikan pada peserta. Kemudian peserta diputarkan film tentang ular. Semakin sore peserta semakin tegang. Pasalnya, contoh setiap jenis ular yang kebetulan SIOUX membawa contoh hidupnya mulai diperlihatkan.
Bak pertunjukan sirkus, peserta hanya terpana melihat Anggota SIOUX yang dengan santai termasuk Mbak Lidya yang juga mengapit ular di ketiaknya atau membiarkan ular-ular itu melilit tangan bahkan leher dan pundak mereka.
Saat masuk materi untuk memperlihatkan jenis ular berbisa tinggi, Mbak Lidya memerintahkan peserta bangun dari tempat duduk dan berdiri di belakang kursi, “Kalau ular ini nanti jalan ke arah kamu, ingat jangan bergerak diam saja dan tenang jangan beretriak nanti panik semua,” komando Mbak Lidya yang segera dituruti semua peserta.
Satu persatu jenis ular yang tergolong berbahaya itu dikeluarkan dari tempatnya. Mulai jenis Laticanda cohibrina sampai ular jenis Ophiagus hannah yang tercatat sebagai pemilih bisa tertinggi di antara yang tinggi. Konon ular yang kita kenal dengan nama king kobra itu mampu mematikan hanya dalam waktu 2 menit.
Serunya, peserta tidak hanya diperlihatkan, mereka boleh memembelai sambil berkenalan dengan ular hidup yang SIOUX bawa. Tapi tidak yang berbisa tinggi, karena selesai diperlihatkan pada peserta tadi, anggota SIOUX segera memasukkan ke kotaknya kembali.
Koleksi ular jenis Phyton yang SIOUX punya yang bernama Gendon menjadi favorit peserta. sebab selain tidak galak, Gendon tidak menyerang saat di belai sampai ada peserta yang minta difoto sambil melingkartkan Gedon ke leher dan pundaknya, maklum dia tergolong ular berbisa rendah.
Sebelum acara kenal mengenal ular ini ditutup, SIOUX juga membekali peserta dengan cara penanganan gigitan ular. Dengan berbekal ilmu sedikit itu, diharapkan peserta tidak lagi melkukan tindakn yang salah bisa bertemu ular atau bahkan digigit.
Perlu diingat, ular hanya akan menggigit bila mulutnya atau tubuhnya sedang sakit, atau dia sedang hamil atau sedang mencari jodoh saat bulan purnama. Maka dari itu jangan sekali-kali bergiat di alam terbuka pada malam hari tanpa penerangan, dan waspada bila bergiat saat bulan purnama, sebab biasannya itu musim mereka mencari jodoh.
Satu tip agar Anda terhindar atau paling tidak mengurangi risiko bertemu ular adalah dengan memberikan bau-bauan seperti minyak tanah, parfum atau bensin di sekitar temda jika kita berkemah. Sebab itu terbukti lebih efektif dibanding garam. Selain itu ular segan dengan binatang berkuku tajam seperti kucing.
Jika Anda butuh informasi lebih lanjut tentang ular, bisa saja Anda menghubung SIOUX dengan Mbak Lidya (0817 684 0061) atau Edswin (0817 680 0441). Bisa juga menghubungi Ikatan Pecinta reptil Jakarta (IPRJ) dengan Yuda atau Mbak Ista (0812 955 7174)
Paling tidak anda sudah tahu apa yang harus dilakukan jika bertemu ular. Karena ular ada di mana-mana, lebih baik waspada daripada tidak tahu sama sekali, kan?

Ular Berbisa
Tiga Jenis Ular Berbahaya Ditemukan Di Papua

Manokwari, 13 Oktober 2000 17:25
SIAPA bilang ular kobra paling berbahaya? Kini kobra memiliki saingan baru. Peneliti dari Badan Suaka Alam Dunia (WWF), yang pernah melakukan penelitian di kawasan hutan belantara Irian Jaya, menemukan tiga jenis ular yang lebih berbahaya dari ular cobra, kata Ian Craven, peneliti berkebangsaan Inggris dalam laporannya yang dikutip ANTARA di Manokwari, Jumat.

Tiga jenis ular yang sikapnya agresif menyerang dengan gigitan yang mematikan itu adalah Papuan Snake, Papuan Black Snake, dan Papuan Whip Snake. Menurut laporan peneliti itu, Papuan Taipan Snake kepalanya panjang dua hingga tiga meter, perutnya berwarna kuning cream dengan noda-noda jingga.

Pada bagian punggungnya bergaris jingga bila ular ini dalam keadaan marah dan kalau hendak menyerang mangsanya, pupil mata semakin bulat. Habitat hidup ular tersebut adalah padang rumput dan di kawasan hutan yang berbatu. Ular jenis ini jika mendengar bunyi telapak kaki orang atau binatang yang lewat di dekatnya langsung menyerang dan menggigitnya.

Ular jenis Papuan Taipan Snake sangat aktif di siang hari, terutama pada musim hujan. Sedang ular jenis Papuan Black Snake aktif dalam segala cuaca dan gigitannya beracun dan setelah menggigit sulit di lepas kalau tidak ditarik. Jenis ular ini panjangnya sekitar dua meter, berwarna hitam kecoklatan dan perutnya berwarna biru laut. Ular ini hidup bebas di pepohonan, rerumputan atau semak.

Sementara ular jenis Papuan Whip Snake, habitatnya di tempat kering. ular yang satu ini banyak dijumpai di wilayah Pantai Selatan Irja dan aktif pada musim kemarau. Ular tersebut panjangnya mencapai 1,5 meter, warna kepalanya coklat tua, dagu dan bibir bagian bawah berwarna putih dan cream di sekitar mata. Ular ini badannya kurus berwarna kuning berbintik hitam kemerahan, ekornya berwarna coklat tua, mata besar, gerakannya sangat gesit jika memagut lawan.

Tiga jenis ular Papua itu harus diwaspadai karena gigitannya beracun dan mematikan. Masyarakat selama ini mengira tidak ada ular lain di dunia yang berbahaya seperti kobra, katanya.

Menurut data WWF, kematian terbanyak penduduk di pedalaman Irja diduga akibat gigitan tiga jenis ular tersebut.

SANCA BULAN, Ular Khas Papua
Jayapura, Kompas ( 20 Juli 2000 )
Ular Sanca Bulan ( Morelia Boelini ) adalah jenis ular yang hanya terdapat di Papua, tidak ditemukan di daerah atau negara lain. Ular tersebut terdapat di Wamena, dijual dengan harga sampai Rp 5 juta per ekor. Sanca Bulan diminati para penari ular dan pecinta keindahan.
Kepala Konservasi Sumber Daya Alam ( KSDA ) Unit Pelaksanaan Teknis Kanwil Kehutanan Papua R. I Sutedja, di Jayapura, akhir pekan lalu, mengatakan, Sanca Bulan merupakan ular satu-satunya di dunia yang di miliki masyarakat Papua, khususnya di Wamena. Namun, jenis ular ini belum banyak dikenal atau dipromosikan di dunia internasional.
” Dari segi pariwisata, dan perekonomian, ular itu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Papua, khususnya masyarakat Wamena. Harga Sanca Bulan sampai Rp. 5 juta per ekor. Ular ini sangat mahal dibanding jenis ular lain, karena tidak berbisa dan warna kulit sangat berbeda dengan jenis ular lain di dunia,” kata Sutedja. Sanca Bulan atau Morelia Boelini terdapat di lima kecamatan di Jayawijaya. Belum ditemukan di kabupaten lain di Papua. Cara berkembang biak dengan bertelur.
Panjang Sanca Bulan sampai tiga meter berwarna hitam, kuning dan coklat. Turis asing sering mencari ular tersebut ketika tiba di Wamena, ibukota Jayawijaya. Jenis ular ini dicari para penggemar ular untuk penghias, menarik perhatian orang, menari, menghibur dan kulitnya dapat dimanfaatkan untuk keperluan barang – barang industri.
Ular ini seharusnya dapat ditangkar dan dikembangbiakkan untuk mendatangkan pendapatan bagi pemerintah dan masyarakat setempat. Akan tetapi, penangkaran baru saja di Jakarta, sedangkan di Papua belum ada. Ada tiga jenis warna yang dimiliki Sanca Bulan. Ketika masih berusia 1 – 10 bulan berwarna hijau, masuk usia lebih dari 10 bulan perlahan-lahan berubah warna kulit menjadi coklat keabu-abuan, kuning dan hitam. ( kor )

KING COBRA
(ULAR ANANG,TEDUNG BESAR, ORAY TOTOG)

CIRI-CIRI
1.1.BADAN BERWARNA COKLAT ATAU KUNING HIJAU
2.2. PERUT KEABU-ABUAN
3.3. DAGU & LEHER WARNA JINGGA BERBINTIK-BINTIK HITAM
4.4. WARNA MATA PERUNGGU BULAT TERANG
5.5. ULAR MUDA WARNA HITAM COKLAT
6.6. PANJANG SAMPAI 6 METER

SIFAT BISA
1.1.BISANYA SANGAT KUAT
2.2. MERACUNI SARAF, JANTUNG DAN DARAH

HABITAT ULAR COBRA
1.1. BIASA HIDUP DISEKITAR SUNGAI, HUTAN, SAWAH, LADANG DAN HAMPIR DISETIAP TEMPAT
2.2. AKTIF DI SIANG HARI
3.3. BILA BERTEMU MANGSA BERDIRI TEGAK DAN LEHER DIKEMBANGKAN , DIGOYANG-GOYANG
4.4. SANGAT BERANI, TANGKAS, CERDAS & AGRESIF
5.5. MAKANANNYA ULAR LAIN, KADAL REPTIL LAIN

COMMON BLACK COBRA
(ULAR SENDOK, BELUDAK,TENANG NAJA)
CIRI-CIRI
1.1. WARNA PUNGGUNG HITAM
2. 2.PERUT WARNA BIRU KEABU-ABUAN
3.3. PADA LEHER TERDAPAT PALANG PUTIH
4.4. EKOR PENDEK
5. 5.LEHER, BIBIR & UJUNG MONCONG KEPUTIH-PUTIHAN
6. 6. SERING MENYEMBURKAN LUDAH BILA BERTEMU MANGSA
7. 7.PANJANG 1,3 – 1,6 METR
SIFAT BISA
n1. SEMBURAN PADA MATA BISA BUTA
n2. SEMBURA PADA LUKA BERBAHAYA
n3. MERACUNI SARAF, JANTUNG & DARAH
HABITAT ULAR COBRA
1.1. BIASA HIDUP DISEKITAR SUNGAI, HUTAN, SAWAH, LADANG DAN HAMPIR DISETIAP TEMPAT
2.2. AKTIF DI SIANG HARI
3.3. BILA BERTEMU MANGSA BERDIRI TEGAK DAN LEHER DIKEMBANGKAN , DIGOYANG-GOYANG
4.4. SANGAT BERANI, TANGKAS, CERDAS & AGRESIF
5.5. MAKANANNYA ULAR LAIN, KADAL REPTIL LAIN

ULAR WELANG

CIRI CIRI
v1. SELURUH TUBUH BERBELANG CINCIN HITAM DAN CINCIN PUTIH BERGANTIAN
v2. PANJANG 1,8 METER

SIFAT BISA
v1. 16 KALI LEBIH KUAT DARI KOBRA
v2. MENYERANG SYSTEM SYARAF (NEUROTOXIN)

HABITAT ULAR WELING / WELANG
v1. HIDUP DIKETINGGIAN SAMPAI 1200 M
v2. AKTIF PD MALAM HARI
3. vSIANG HARI DILUBANG PINGGIR SUNGAI, TANAH KERING, & PEMATANG SAWAH
v4. ULAR INI SIANG HARI KELIHATAN LEMAH, BILA TERSENTUH KEPALA AKAN DISEMBUNYIKAN SAMBIL MELOMPAT-LOMPAT
v5. MAKANANNYA KATAK, KADAL, ULAR KECIL



Sumber : https://catros.wordpress.com/2007/05/02/ular-pendaki/

ular kamu sakit? kami memiliki beberapa tips pertolongan yang bisa kamu berikan jika ular kamu menderita sakit ringan. namun jangan remehkan sakit ringan pada ular, karena jika dibiarkan ular yang "mogok" bisa mati perlahan lahan

1. sariawan
tanda2 : ada jamur/ semacam benda seperti bubur di sekitar rahangnya 
efek : mogok makan, bibir bengkak
penanganan ringan : ambil bubur tsb menggunakan cotton bud, rendam ular anda di air hangat, bila perlu doping menggunakan minyak ikan.sariawan biasanya disebabkan suhu kandang yang fluktuatif

2. rubbing
tanda2: mulut bagian depan sobek/ jontor
efek : penampilan kurang menarik
penanganan ringan: sakit ini bisa dicegah jika kandang yang digunakan tidak memiliki pembatas yang bersisi tajam (seperti kawat) jika sudah terjadi, maka anda bisa mengurangi rasa sakit si ular dengan memberi sedikit dosis minyak tawon yang ditutulkan ke mulutnya (jangan dalam keadaan mulut lembap). mempercayakan kemampuan ganti kulitnya untuk menyembuhkan mulutnya sendiri lebih tepat, alias anda menunggu hingga dia sembuh sendiri. perbaiki cara anda dalam memberinya kandang

3. sembelit
tanda2 : anus bengkak, pup tidak keluar dalam waktu yang lama
efek : kematian ( trust me!)
penanganan ringan : rendam ular dalam air hangat sambil memijat bagian perut hingga anus untuk membantu mengeluarkan kotoran yang "macet". sembelit bisa disebabkan pemberian makan yang banyak namun tidak diimbangi dengan penjemuran si ular (dikarenakan pembakaran makanan pada reptilia berasal dari bahan bakar berupa cahaya matahari yang diserapnya sebagai metabolisme tubuh) atau bisa juga ular mengalami gangguan pencernaan lain yang mengakibatkan si lar sulit membuang fesesnya

4. gagal shedding
tanda2 : kulit tidak berganti secara utuh
efek : penampilan kurang menarik
penanganan ringan : semprot/mandikan tubuhnya dnegan air hangat, air membantu melembekkan kulit lama yang kering sehingga mudah tanggal. untuk mencegah gagal shedding terjadi lagi, biasakan kandang sejuk namun kering (untuk kasus ini ular darat dan pohon lebih sering mengalami, ular air dipastikan jarang mengalami hal ini karena dia sudah mendapatkan kelembapan yang cukup melalui kemampuan mereka beradaptasi dnegan air)

5. patah tulang
tanda2 : mogok makan, terjadi benjolan/cekungan di punggung ular (beberapa kasus yang telah sembuh masih memiliki tanda ini karena proses pemulihan)
efek : jika kelamaan mogoknya (anda tahu sendiri apa akibatnya)
penanganan ringan : cara terbaik yang bisa dilakukan adalah memberinya dosis kalsium yang dilarutkan dalam air minumnya. kami memiliki takaran 1/8 kaplet untuk seekor ular berukuran 1 mtr up. rajin menjemurnya dan terus mencoba upaya agar si ular mau makanpenyebabnya bisa karena salah handling. ular, (terutama jenis ular terestrial seperti python) memiliki bobot besar untuk mekanisme berburunya, namun kecelakaan bisa saja terjad jika si ular "ditekuk tekuk" tanpa kaidah yang benar.

kaidah yang benar? : coba anda berdiri, miringkan tubuh anda ke kiri
bisa?
miringkan tubuh anda ke kanan
bisa?
bungkukan tubuh anda ke depan
bisa?
coba sekarang anda ke arah yang berlawanan dari posisi "bungkuk"
saya jamin anda tidak sanggup terlalu keras, jika anda lakukan terus maka tulang punggung anda bisa patah dan berakibat fatal. lewat logika ini anda bisa menyadari resiko yang dihadapi beberapa hewan vertebrata mengenai vitalnya tulang punggung (ternasuk ular dan anda)

6. mogok makan
tanda2 : yaa tidak mau makan
efek : kalo kelamaan bisa mati loh.. :(
penanganan ringan : mogok makan bisa juga disebabkan oleh poin2 di atas, namun secara general kami merangkumkan jika belum diketahu penyebab pasitnya untuk mencoba beberapa hal ini (secara berurutan)

siaga : pancing dengan mangsa hidup (jika ular terbiasa dberi makan mati) atau gerak2an mangsa di wajahnya (mengintimidasi si ular agar mau menyerang mangsa)

waspada : beri minyak ikan, bisa dicairkan atau langsung dilolohkan ke dalam mulutnya (bahan gelatin pada produk minyak ikan aman untuk dicerna, pastikan anda tidak memilih minyak ikan yang "mahal" dan berdosis tinggi, karena dikhawatirkan terjadi overdosis). beri jeda selama 1 minggu sejak pemberian. perlu untuk menutup kandang dan dletakkan di tempat sunyi, setelah minyak ikan dicerna (krg lebih 3 harian) coba masukkan mangsa ke kandangnya (usahakan hidup)

awas : jika beberapa cara di atas nihil kamu bisa membantu dia makan dengan "meloloh" alias memasukan mangsa langsung ke tenggorokannya (force feed) cara ini sangat tidak dianjurkan karena dikhawatrikan mencederai si ular, lakukan cara ini hanya jika cara diatas tidak manjur. lebih manjur lagi jika ular dilarikan ke dokter hewan setempat yang mampu menangani reptil dan memiliki obat2an yang lebih mutakhir

7. jamur
tanda2 : bintik putih, dari yang titk hingga spot
efek : kematian
penanganan ringan : sejauh ini kami belum menemukan metode yang cukup efektif untuk menangani jamur karena jamur bersifat invasif, beberapa penanganan yang kami lakukan bisa menimbulkan keadaan jamur makin banyak. cara terbaik yang bisa kami berikan adalah setelah ular berganti kulit, jamur akan ikut tanggal pada kulitnya. segera jemur ular bersama kulit barunya yang masih bersih untuk membunuh bibit jamur yang akan tumbuh

8. kutu
tanda2 : benjolan, yang jika dicek terdapat serangga kecil didalamnya
efek : luka kecil hingga infeksi
penanganan ringan : kutu biasnaya tergantung pada kebersihan kandang, kandang yang kotor dan ular yang terlalu "lembap" biasanya cocok dijadikan inang oleh kutu. ular biasanya akan sering menggosok gosokkan tubuhnya walaupun tidak dalam proses ganti kulit. jika kutu belum terlihat, namun ular sudah melakukan hal ini. rendam ular anda dengan air rebusan daun sirih. dicampur air hangat. maka 5 menit kemudian anda akan melihat banyak hewan kecil keluar dari balik sisiknyajika kutu sudah terlalu besar (sebenarnya dia saudara caplak) langsung cabut dan matikan si kutu (penghisap darah). jika bekas gigitan si kutu kecil, biasanya ular akan meregenerasinya sendiri. namun jika luka cukup patah bisa anda bantu dengan membersihkan bekas tsb agar tidak infeksi

9. luka akibat tersayat
tanda2 : ini terjadi jika si ular mengenai benda tajam hingga membuat sisiknya sobek
efek : infeksi
penanganan ringan : (warning, penanganan ini cukup beresiko. sebaiknya anda membawa ke dokter hewan untuk penanganan yang lebih baik) luka akibat kaca (misalnya) membuat sisik ular anda terbuka namun tidak sampai menyayat daging/ pendarahan kecil (jika pendarahan parah, larikan ke dokter hewan) ambil jarum dan benang jahit (untuk ular kecil, jika ular besar bisa gunakan benang layang2) yang sudah higenis dengan air mendidih. jahit kedua kulit yang terpisah secara hati2, tidak perlu tambahan obat seperti betadine yang malah membuat lokasi jahitan becek dan sulit dilekatkan. anda cukup pastikan lokasi itu kering dan kulit masih memiliki daya lekat (jika dibiarkan selama berhari2 maka kulit tsb sudah mati permanen). jahit kedua sisi, setelah sudah dilakukan ambil jarumnya ( ya iyalah..) balut lukanya dengan kain kasa. setleah 1 minggu buka kasanya , usahakan selama perawatna pasca operasi kecil ini si ular dalam keadaan kering kandnagnya, jangan sampai kandnagnya becek yang bisa memicu infeksi. jika jahitan sudah sempurna, gunitng sisa benang yang timbul. seiring dnegan waktu lama kelamaan kulit akan menyatu dnegan benang dan tidak menimbulkan efek samping selama prosedur anda benar dan higenis

10. cacing
tanda2 : benjolan di dalam kulit
efek : bervariasi mulai dari tidak apa apa sampai mogok makan
penanganan ringan: (perlu kecakapan dan kehati2an seperti poin 9) gunakan peniti yang sudah steril untuk mencungkil cacing dengan menusukkan ke balik sisiknya. ujung peniti dibengkokkan seperti kait agar dapat mnenarik cacing keluar. usahakan secepatnya karena ular tidak betah dan kesakitan dalam proses inialternatif lain bisa menggunakan pisau bedah sesuai nomor scapel. disarankan pisau ukuran 20 yang paling baik. tujuan penggunaan pisau bedah yaitu proses cepat. pisau ini higenis dan sangat tajam serta hanya untuk 1x pemakaian (steril) sayat bagian yang di duga jadi sarang cacing dengan cepat, ambil cacing menggunakan tusuk gigi/lidi. tutup luka dengan  cepat. agar jaringan dapat menutup kembali dengna sempurna.

bekas luka yang ditinggalkan tergantung dari proses anda, semakin cepat maka bekas luka semakin tidak terlihat karena kulit segera meregenerasi bekas lukanya, karena pisau ini steril makan kulit yang menyatu kembali tidak mengalami infeksi (pada metode peniti bekas luka yang ditinggalkan kecil)


11. Pilek
tanda2 : lubang hidung mengeluarkan cairan, paling parah sampai tertutup. biasanya air liur terlihat berlebih di mulut. mengeluarkan nafas yang berbunyi seperti hidung mampet
efek : jika dibiarkan akan mengganggu nafsu makan dan bisa berakibat kematian
pengenalan : kasus pilek bervariasi tergantung jenis ular, tingkat ketahanan akan pilek dan behaviour ular. sebagai contoh untuk ketahanan ular blood python/dipong sangat peka terhadap perubahan suhu/respon terhadap kelembapan sekitar yang berakibat ke pilek. sementara suadaranya, python reticulatus umumnya lebih toleran (namun tetap berpotensi). contoh untuk jenis misalnya ular water banded (homalopsis buccata) yang tidak akan terkena pilek walau seharian berendam di air, karena dia ular air. namun dapat tiba tiba pilek jika terlalu lama di darat. kebalikan dari ular darat yang akan terserang pilek jika ditaruh di air terlalu lama (pada kasus ular semi akuatik seperti water tiger, water tiger menempati posisi seperti behaviour ular darat, yakni bisa terkena pilek jika terlalu lama di air)
pilek itu sendiri adalah rekasi satwa terhadap perubahan suhu/kelembapan sekitar dengan mengeluarkan lendir yang mengganggu pernafasan. seringkali ular yang terkena pilek mogok makan (walau beberapa masih punya nafsu makan tinggi walau pilek seperti retic dan water tiger) namun pilek adalah masalah yang harus segera ditangani
penanganan ringan :
jemur secara intensif di matahari pagi. biasanya pukul 7~9 pagi. cukup 5~15 menit tergantung jenis dan ukuran ular. intensitas yang dimaksud disini bukan lamanya penjemuran dalam tempo satu hari, namun penjemuran yang dilakukan setiap hari. berikan kandang yang kering supaya ular lebih nyaman. pada kasus ular semi akuatik, sedikit kelembapan kira2 30% (kalau mau ukur tepat pakai hygrometer). untuk ular air biasanya cukup masukkan ke dalam air akan sembuh dengan sendirinya.

treatment ini dilakukan sampai ular sembuh/ tanda2 pilek mulai menghilang dan nafsu makan kembali (pemberian minyak ikan juga bisa membantu)
opsi treatment lain adalah memandikan ular dengan air hangat, kemudian langsung dijemur di matahari pagi. dengan tujuan menstabilkan suhu tubuh si ular (ingat, ular berdarah dingin. metabolisme dan suhu tubuh dipengaruhi lingkungan)
kasus pilek juga bisa terjadi akibat ular yang dalam perjalanan yang panas lalu di siang hari yang  juga panas/suhu ruangan tinggi diberikan air minum langsung tanpa penyesuaian suhu.). berikan waktu untuk ular yang baru tiba 10~30 menit untuk menyesuaikan suhu sekitar.



Green Tree Python (Morelia Viridis) atau yang biasa dikenal dengan nama Chondro banyak terdapat di Papua, Irian Jaya, New Guinea & Australia. Ular Chondro tinggal di habitat yang lembab dan bagian tropis yang hangat. Chondro termasuk satwa yang mulai langka di tempat asalanya karena penghancuran habitat, perdagangan kulitnya & diburu untuk makanan dan obat kulit. Seperti kebanyakan ular pohon, chondro memangsa binatang pengerat (tikus, mencit) dan unggas kecil. Chondro dewasa berukuran panjang hingga 2,1 meter untuk specimen yang besar, sedangkan untuk specimen yang medium, chondro bisa mencapai panjang 1.8 meter. Chondro suka bergelung di pohon, melingkarkan diri dengan kuat di cabang pohon.

Chondro memiliki lubang thermosensory di sepanjang labial atas dan bawah. Kebanyakan Chondro berwarna hijau cerah tapi ada beberapa chondro dewasa yang berwarna biru atau kuning (chondro canary). Sebagian besar Chondro memiliki serangkaian titik putih / biru dan atau bintik lateral yang jelas terlihat. Bayi chondro memiliki warna yang sangat variable. Bayi chondro bisa berwarna merah bata, kuning lemon hingga coklat. Anehnya, semua warna ini bisa ditemukan di clutch telur yang sama.

Nama ilmiah Morelia Viridis baru didapatkan pada tahun 1994, sebelumnya nama ilmiah chondro adalah Chondropython viridis. Penggantian nama ini menunjukkan kekerabatan chondro yang sangat dekat dengan carpet python. Bayi chondro bisa berubah warna secara drastis dan ini dimulai saat bayi chondro berumur beberapa minggu hingga berumur 2 tahun. Musim kawin chondro biasanya terjadi pada akhir bulan Agustus hingga akhir bulan Desember dan chondro bertelur sekitar akhir bulan November hingga Februari. Chondro betina harus memiliki tempat untuk bertelur yang menggantung atau telur akan jatuh ke tanah. Masa inkubasi telur chondro adalah 39 hingga 65 hari.

Chondro mencari mangsa di tanah pada malam hari dan tidur di siang hari. Lubang thermosensory membantu mereka mengenali perubahan suhu. Contohnya, jika ada hewan yang bersuhu tubuh hangat mendekati jangkauannya, chondro akan dapat mengenali perubahan suhunya.

Secara keseluruhan, chondro adalah ular yang cantik & sangat popular. Warnanya bervariasi & indah. Tapi walaupun ukurannya cocok sebagai hewan peliharaan, chondro memiliki temperamen yang agak liar. Maka dari itu, dianjurkan hanya yang punya kesabaran dan mungkin sudah berpengalaman yang sebaiknya memelihara chondro.


Perawatan Untuk Green Tree Python
*Kandang

Ukuran yang ideal untuk menempatkan seekor Chondro dewasa adalah panjang 50 cm lebar dan tinggi minimal 40 cm. Suhu rata – rata 29oC – 31oC. Kandang yang terlalu besar dan ventilasi berlebih akan mengakibatkan sulitnya menjaga hangat dan kelembaban di dalam kandang. Kandang yang tinggi direkomendasikan untuk binatang arboreal tetapi tingginya jangan melebihi 75 cm *Kelembaban Yang biasanya ditanyakan para pemelihara adalah bagaimana cara menjaga kelembaban kandang, karena kelembaban kandang untuk chondro penting terutama dalam periode ganti kulit. Kulit chondro sangat tipis dan mudah kering, oleh karena itu jika kelembaban kurang, chondro akan mengalami kesulitan dalam mengganti kulitnya. Jangan menggenangkan air di dalam kandang karena hal itu akan membuat kandang terlalu lembab dan dapat menimbulkan penyakit pernafasan, termasuk infeksi pada kulit, dan tentunya menumbuhkan lumut pada kandang. Semprot kandang dan pada chondro secukupnya pada pagi hari dan malam hari, jika kandang mengering dalam waktu kurang dari tiga jam itu menandakan kelembaban masih kurang. Chondro umumnya senang minum dari bintik – bintik air yang menempel pada badannya dari semprottan, maka dari itu pastikan bahwa air di dalam alat semprot selalu bersih. *Alas             Alas kandang yang baik adalah alas yang dapat menjaga kelembaban dengan baik, mudah dibersihkan, tidak mudah untuk menjadi tempat berkembang biaknya bakteri dan lumut. Ketas koran adalah alas yang ideal menurut saya, selain harganya murah juga sangat mudah untuk dibersihkan, saya sangat tidak menyarankan untuk menggunakan karpet karena karpet menyediakan banyak tempat untuk bakteri berkembang biak.  *Tempat Bertengger             Chondro pada umumnya menghabiskan seluruh waktunya dengan bergantung pada dahan atau ranting pohon, maka dari itu kandang harus dilengkapi dengan tempat bertengger.            Diameter yang ideal untuk ranting adalah sama dengan diameter badan  ular itu. Jangan menggunakan kayu yang mengandung racun, sulit dibersihkan, dan mudah tumbuh lumut. Patikan tempat bertengger terpasang dengan baik jadi kayu tidak berputar atau jatuh pada saat chondro naik ke kayu itu.

*Pencahayaan
            Chondro tidak membutuhkan lampu khusus seperti lampu vita-lite dan selainnya. Hal yang lebih penting adalah menjaga pencahayaan selama 12 jam dan gelap selama 12 jam. Chondro binatang nocturnal, umumnya mereka kurang aktif dalam keadaan terang atau siang hari dan sangat aktif pada keadaan gelap atau malam hari.
*Tempat Minum            Ukuran tempat minum tidak terlalu penting untuk chondro, tempat minum terlalu besar akan membuat kelembaban baik tetapi akan sulit membersihkannya.         Menjaga air selalu bersih dan selalu tersedia jauh lebih penting dibandingkan dengan memikirkan ukuran tempat minum itu sendiri. Jangan menggunakan tempat minum yang tinggi karena hal itu membahayakan bagi chondro.         Jangan menempatkan air minum di atas penghangat atau di bawah lampu hangat, karena air yang hangat akan mengakibatkan lumut mudah tumbuh, Selalu pastikan agar air yang disediakan dan yang disemprotkan merupakan air bersih dan air segar.

*Pemberian Makan
            Chondro mendapatkan nutrisi yang cukup dari tikus peternakkan maka dari itu chondro tidak membutuhkan tambahan suplemen. Biasakan untuk memberi makan dalam keadaan gelap agar reflek dari chondro itu tetap kuat. Chondro memiliki sensor panas maka hati hati dengan tangan, chondro akan menyerang tangan anda jika tangan anda lebih hangat dari makanan itu.             Kesalahan besar jika memberi makanan yang terlampau besar kepada chondro , chondro tidak dapat mencernanya dengan baik dan dapat mengakibatkan ambeyen. Chondro adalah Phyton kecil yang ramping dan tidak memerlukan makanan yang besar, cukup seekor rat atau beberapa miceuntuk chondro dewasa                  Tidak seperti jenis colubrid atau burmese python, chondro tidak makan banyak berikan makan secukupnya dan teratur. Chondro yang gendut adalah chondro yang tidak sehat dan mereka tidak akan berkembang biak dengan baik. Baby chondro sebaiknya makan antara 5 – 7 hari, 1 tahun ke atas 7 – 10 hari, dan dewasa dengan ukuran yang sudah besar antara 12 – 14 hari.             Usahakan agar makanan yang diberikan selalu dalam keadaan mati atau setidaknya dalam keadaan tidak sadar.

*Ganti Kulit dan Defekasi             Setiap chondro memiliki jadwal ganti kulit dan defekasi yang berbeda tergantung pada jenis kelamin, usia, dan keadaan chondro itu sendiri. Bayi chondro umumnya ganti kulit sekitar 6 – 8 minggu, semakin dewasa akan semakin lama. Jangan membiarkan kelembaban terlalu rendah dalam periode ganti kulit, periode ganti kulit umumnya sekitar 10 – 14 hari. Jangan memegang atau memainkan, memberi makan, dan memindahkan chondro dalam periode ganti kulit!, karena hal itu akan membuat stress chondro.


INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK UU RI No.11 TAHUN 2008


Latar Belakang Disusunnya Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008
Hukum yang baik adalah hukum yang bersifat dinamis, dimana hukum dapat berkembang sesuai dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Salah satu perkembangan yang terjadi adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam dunia maya. Dunia maya juga telah mengubah kebiasaan banyak orang yang menggunakan internet untuk melakukan berbagai kegiatan dan juga membuka peluang terjadinya kejahatan. Untuk itu tentu dibutuhkan suatu aturan yang dapat memberikan kepastian hukum dunia maya di Indonesia. Maka di terbitkanlah Undang – Undang No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang lazim dikenal dengan istilah “UU ITE”


Manfaat Kehadiran UU ITE
Kehadiran UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan memberikan manfaat, beberapa diantaranya:
Menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan transaksi secara elektronik
Mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia;
Sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kejahatan berbasis teknologi informasi;
Melindungi masyarakat pengguna jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi.


Kronologi UU ITE
UU ITE mulai dirancang sejak maret 2003 oleh Kementrian Negara komunikasi dan Informasi  (Kominfo) dengan nama rancangan Undang – Undang informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (RUU – IETE). Semula UU ini dinamakan Rancangan Undang – undang  Informasi Komunikasi dan Transaksi Elektronik (RUUIKTE) yang disusun Ditjen Pos dan Telekomunikasi – Departemen perhubungan serta Departemen Perindustrian dan perdagangan, bekerja sama dengan tim dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (unpad) dan tim Asistensi dari ITB, serta Lembaga kerja hukum dan Teknologi Universitas indonesia (UI).
Serta Departemen komunikasi dan Informasi terbentuk berdasarkan peraturan peresiden RI no 9 Tahun 2005, tindak lanjut usulan UU ini kembali digulirkan. Pada 5 september, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui surat no.R./70/Pres/9/2005 menyampaikan naskah RUU ini secara resmi kepada DPR RI. Bersama dengan itu, pemerintah melalui Departemen komunikasi dan Informatika membentuk “Tim Antar Departemen dalam rangka pembahasan RUU Antara pemerintah dan DPR RI” dengan keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No.83/KEP/M.KOMINFO/10/2005 tanggal 24 Oktober 2005 yang kemudian dipersempurnakan dengan keputusan menteri No.10/KEP/M.Kominfo/01/2007 tanggal 23 Januari 2007 dengan pengarah:
Menteri Komuniksi dan Informatika
Menteri hukum dan HAM, Menteri Sekertaris Negara, dan Sekertaris Jendral
Defkominfo. Ketua Pelaksana Ir. Cahyana Ahmadjayadi,Dirjen Aplikasi Telematika
Defkominfo, Wakil Ketua Pelaksana 1: Dirjen Peraturan Perundang – undangan
Departemen Hukum dan HAM dan Wakil Ketua Pelaksana 11: Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum.
Undang-Undang no. 19 dan no. 36 yang
Mengatur Hak Cipta
UU no 19 tahun 2002, tentang Hak Cipta
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : LINGKUP HAK CIPTA


Proses Pembahasan UU ITE


A. Pembentukan Pansus Dan RDPU
Merespon surat Peresiden no. R./70/Pres/9/2005, DPR membentuk panitia khusus (pansus) RUU ITE yang awalnya diketahui oleh R.K. Sembiring Meliala (FPDIP) untuk selanjutnya digantikan oleh Suparlan, SH (FPDIP). Pansus DPR beranggotakan 50 orang dari 10 (sepuluh) fraksi yang ada di DPR. Pansus mulai bekerja sejak 17 Mei 2006 hingga 13 juli 2006 dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak sebanyak 13 kali, antara lain operator telekomunikasi , perbankan, aparat penegak hukum, dan kalangan akaemisi setelah menyelesaikan  RDPU dengan 13 institusi, pada desember 2006 Pansus DPR RI menetapkan daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Ada 287 DIM yang berasal dari 10 fraksi yang tergabung dalam pansus.


B. Rapat Pansus, Panja, Dan Timus –Timsin
Pembahasan DIM RUU ITE antra pansus DPR dengan pemerintah (Tim Antar Departemen Pembahasan RUU ITE) mulai dilaksanakan pada 24 Januari 2007 di Ruang Komisi 1 DPR. Pembahasan dilakukan sekali  dalam seminggu (Rabu atau Kamis) sesuai undangan DPR.
Pada pembahasan RUU ITE tahap pansus, sesuai ketentuan, Pemerintah diwakili oleh Menteri komunikasi dan informatika atau menteri hukum dan Ham serta di dampingi anggota Tim Antar Departemen Pembahasan RUU ITE. Rapat pansus yang dilaksanakan sejak 24 Januari hingga 6 juni 2007, dilakukan sebanyak 17 kali dan  2008,berhasil membahas seluruh DIM Setelah pansus, Pembahasan dilaksanakan pada tahap Panitia kerja (Panja), berlangsung mulai 29 juni 2007 sampai 31 januari 2008 dengan jumlah rapat sebanyak 5 kali.


C. Rapat Pleno pansus dan Paripurna dewan
Tahap selanjutnya setelah Rapat pansus, panja, dan Timus-timsin dilalui, digelar Rapat Pleno pansus RUU ITE dilakukan intuk pengambilan keputusan tingkat pertama terhadap naskah akhir RUU ITE. Ini dilangsungkan pada 18 Maret 2008, dan hasilnya menyetujui RUU ITE dibawa ke pengambilan keputusan tingkat 11. Pada rapat Paripurna DPR RI, tanggal 25 maret 2008, 10 fraksi sepakat menyetujui RUU ITE diterapkan menjadi undang – undang untuk selanjutnya dikirim ke Presiden untuk ditandatangani.
Kemudian lahirlah Undang – undang No.11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang telah ditandatangan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhiyono, pada 21 April 2008 lalu, yang sebelumnya pada 25 maret 2008 telah disetujui oleh DPR, sebagai upaya untuk menyediakan payung hukum bagi kegiatan pemanfaatan informasi dan transaksi elektronik.


Gambaran umum UU ITE
UU ITE ini terdiri dari 13 bab dan 54 pasal;
Bab 1 – Tentang ketentuan umum,
Yang menjelaskan istilah – istilah teknologi informasi menurut undang – undang informasi dan transaksi elektronik.
Bab2 – Tentang Asas dan Tujuan,
Yang menjelaskan tentang landasan pikiran dan tujuan pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik.
Bab 3- Tentang informasi, Dokumen, dan Tanda tangan Elektronik,
Yang menjelaskan sahnya secara hukum pengguna dokumen dan tanda tangan elektronik sebagaimana dokumen atau surat berharga lainnya.
Bab 4 – tentang penyelenggaraan Sertifikasi elektronik dan Sistem elektronik,
Menjelaskan tentang individu atau lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi elektronik dan mengatur ketentuan yang harus dilakukan bagi penyelenggara sistem elektronik.
Bab 5 – Tentang transaksi Elektronik,
Berisi tentang tata cara penyelenggaraan transaksi elektronik.
Bab 6 – tentang nama domain, hak kekayaan Intelektual, dan perlindungan hak pribadi, menjelaskan tentang tata cara kepemilikan dan penggunaan nama domain,perlindungan HAKI, dan perlindungan data yang bersifat Privacy.
Bab 7 – Tentang pebuatan yang dilarang,
Menjelaskan tentang pendistribusian  dan mentransmisikan informasi Elektronik secara sengaja atau tanpa hak yang didalamnya memiliki muatan yang dilrang oleh hukum.
Bab 8 – Tentang penyelesaian sengketa,
Menjelaskan tentang pengajuan gugatan terhadap pihak pengguna teknologi informasi sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
Bab 9 – Tentang penyidikan
Menjelaskan tentang peran serta pemerintah dan masyarakat dalam melindungi dan memanfaatkan teknologi informasi dan transaksi elektronik.
Bab 10 – tentang penyidik.
Bab ini mengatur tata cara penyidikan tindak pidana yang melanggar undang – undang ITE sekaligus menentukan pihak- pihak yang berhak melakukan penyidikan.
Bab 11 – Tentang ketentuan pidana.
Berisi sangsi – sangsi bagi pelanggar Undang – undang ITE.
Bab 12 – Tentang ketentuan peralihan.
Menginformasikan bahwa segala peraturan lainnya dinyatakan berlaku selama tidak ber tentanga dengan UU ITE.
Bab 13 – Tentang ketentuan penutup
Berisi tentang pemberlakuan undang – undang ini sejak di tanda tangani presiden.
      
Tujuan Undang – undang ITE
Mengembangkan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia.
Mengembangkan perdagangan dan perekonoman nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meningkatkan aktifitas dan efesiensi pelayanan publik.
Membuka kesempatan seluas- luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan dibidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi se’optimal mungkin namun disertai dengan tanggung jawab.
Memberikan rasa aman, keadilan dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara teknologi informasi.
Contoh – contoh Kasus pelanggaran UU ITE
Luna maya dijerat pasal 27 undang – undang ITE karema melecehkan profesi wartawan (bukan jurnalist, kalau jurnalis menulis dengan fakta dan bukti yang nyata, kalaw wartawan bisa menulis dengan abstrak yang dalam hal ini kita pandang sebagai ISU) infotaiment dengan kata “pelacur” dan “pembunuh”.
Prita Mulyasari di jerat pasal 27 ayat 3 Undang – undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE), karena akan mengancam kebebasan berekspresi.
Narliswandi sudah diperiksa pada 28 Agustus lali, penyidik berniat pula menjerat Narliswandi dengan pasal 27 undang – undang informasi dan transaksi Elektronik dengan ancman hukum 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Karena kasus pencemaran nama baik terhadap anggota dewan Perwakilan rakyat, Alvin lie.
Agus Hamonangin diperiksa oleh penyidik polda Metro jaya Sat. IV Cyber Crime yakni sudirman AP dan Agus Ristiani. Merujuk pada laporan Alvin Lie,ketentuan hukum yang dilaporkan adalah dugaan perbuatan pidana pencemaran nama baik dan fitnah seperti tercantum dalam pasal 310, 311 Kitab Undang – undang hukum pidana (KUHP), serta dugaan perbuatan mendistribusikan/mentrasnsmisikan  informasi elektronik yang memuat materi penghinaan seperti tertuang dalam pasal 27 ayat (3) pasal 45 (1) UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Ariel dijerat pasal 27 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 45 ayat 1 UU ITE mengatur tentang hak mendistribusikan dan atau dokumen elektronik yang memiliki buatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
Dani Firmansyah,hacker situs KPU dinilai terbukti melakukan tindak pidana yang melanggar pasal 22 huruf a, b, c, tahun 2008 tentang Telekomunikasi. Selain itu Dani Firmansyah juga dituduh melanggar pasal 38 Bagian ke -11 UU Telkomunikasi.






Pasal 1 , ayat 8 :

Program Komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut.


Pasal 2, ayat 2 :

Pencipta atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.

Pasal 12, ayat 1 :

Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:

a. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;

Pasal 15 :

Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:

a. Penggunaan Ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;

b. Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;

c. Pembuatan salinan cadangan suatu Program Komputer oleh pemilik Program Komputer yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.

BAB III : MASA BERLAKU HAK CIPTA

Pasal 30:

(1) Hak Cipta atas Ciptaan:

a. Program Komputer;

b. sinematografi;

c. fotografi;

d. database; dan

e. karya hasil pengalihwujudan,

berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

Ciptaan yang dapat dilindungi

Ciptaan yang dilindungi hak cipta di Indonesia dapat mencakup misalnya buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan,ceramah, kuliah, pidato, alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan, lagu atau musik dengan atau tanpa teks, drama,drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, pantomim, seni rupa dalam segala bentuk (seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan), arsitektur, peta, seni batik (dan karya tradisional lainnya seperti seni songket dan seni ikat), fotografi, sinematografi, dan tidak termasuk desain industri (yang dilindungi sebagai kekayaan intelektual tersendiri). Ciptaan hasil pengalihwujudan seperti terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai (misalnya buku yang berisi kumpulan karya tulis, himpunan lagu yang direkam dalam satu media, serta komposisi berbagai karya tari pilihan), dan database dilindungi sebagai ciptaan tersendiri tanpa mengurangi hak cipta atas ciptaan asli (UU 19/2002 pasal 12).

Pendaftaran Hak Cipta di Indonesia

Di Indonesia, pendaftaran ciptaan bukan merupakan suatu keharusan bagi pencipta atau pemegang hak cipta, dan timbulnya perlindungan suatu ciptaan dimulai sejak ciptaan itu ada atau terwujud dan bukan karena pendaftaran. Namun demikian, surat pendaftaran ciptaan dapat dijadikan sebagai alat bukti awal di [[pengadilan]] apabila timbul sengketa di kemudian hari terhadap ciptaan. Sesuai yang diatur pada bab IV Undang-undang Hak Cipta, pendaftaran hak cipta diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI), yang kini berada di bawah [Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia]]. Pencipta atau pemilik hak cipta dapat mendaftarkan langsung ciptaannya maupun melalui konsultan HKI. Permohonan pendaftaran hak cipta dikenakan biaya (UU 19/2002 pasal 37 ayat 2). Penjelasan prosedur dan formulir pendaftaran hak cipta dapat diperoleh di kantor maupun [http://www.dgip.go.id/article/archive/9/ situs web] Ditjen HKI. “Daftar Umum Ciptaan” yang mencatat ciptaan-ciptaan terdaftar dikelola oleh Ditjen HKI dan dapat dilihat oleh setiap orang tanpa dikenai biaya.


Sumber : 
http://nadiraqui.blogspot.com/2011/03/undang-undang-no-19-dan-no-36-yang.html


Definisi Audit Teknologi Informasi (IT AUDIT)
Audit teknologi informasi (Inggris: information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputeryang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya. - Wikipedia
Secara umum Audit IT adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini disebut audit dengan komputer.
Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.



IT Audit Tools (Software)
Tool-tool yang dapat digunakan untuk membantu pelaksanaan Audit Teknologi Informasi. Tidak dapat dipungkiri, penggunaan tool-tool tersebut memang sangat membantu Auditor Teknologi Informasi dalam menjalankan profesinya, baik dari sisi kecepatan maupun akurasinya.
Berikut beberapa software yang dapat dijadikan alat bantu dalam pelaksanaan audit teknologi informasi
a)      ACL
ACL (Audit Command Language) merupakan sebuah software CAAT (Computer Assisted Audit Techniques) yang sudah sangat populer untuk melakukan analisa terhadap data dari berbagai macam sumber.
ACL for Windows (sering disebut ACL) adalah sebuah software TABK (TEKNIK AUDIT BERBASIS KOMPUTER) untuk membantu auditor dalam melakukan pemeriksaan di lingkungan sistem informasi berbasis komputer atau Pemrosesan Data Elektronik.

b)      Picalo
Picalo merupakan sebuah software CAAT (Computer Assisted Audit Techniques) seperti halnya ACL yang dapat dipergunakan untuk menganalisa data dari berbagai macam sumber.Picalo bekerja dengan menggunakan GUI Front end, dan memiliki banyak fitur untuk ETL sebagai proses utama dalam mengekstrak dan membuka data, kelebihan utamanya adalah fleksibilitas dan front end yang baik hingga Librari Python numerik.
Berikut ini beberapa kegunaannya :
·          Menganalisis data keungan, data karyawan
·          Mengimport file Excel, CSV dan TSV ke dalam databse
·          Analisa event jaringan yang interaktif, log server situs, dan record sistem login
·          Mengimport email kedalam relasional dan berbasis teks database
·          Menanamkan kontrol dan test rutin penipuan ke dalam sistem produksi.

c)      Powertech Compliance Assessment

Powertech Compliance Assessment merupakan automated audit tool yang dapat dipergunakan untuk mengaudit dan mem-benchmark user access to data, public authority to libraries, user security, system security, system auditing dan administrator rights (special authority) sebuah serverAS/400.


d)     Nipper

Nipper merupakan audit automation software yang dapat dipergunakan untuk mengaudit dan mem-benchmark konfigurasi sebuah router.
Nipper (Jaringan Infrastruktur Parser) adalah alat berbasis open source untuk membantu profesional TI dalam mengaudit, konfigurasi dan mengelolajaringan komputer dan perangkat jaringan infrastruktur. 

e)      Nessus

Nessus merupakan sebuah vulnerability assessment software, yaitu sebuah software yang digunakan untuk mengecek tingkat vulnerabilitas suatu sistem dalam ruang lingkup keamanan yang digunakan dalam sebuah perusahaan



f)       Metasploit

Metasploit Framework merupakan sebuah penetration testing tool, yaitu sebuah software yang digunakan untuk mencari celah keamanan.



g)      NMAP

NMAP merupakan open source utility untuk melakukan security auditing. NMAP atau Network Mapper, adalah software untuk mengeksplorasi jaringan, banyak administrator sistem dan jaringan yang menggunakan aplikasi ini menemukan banyak fungsi dalam inventori jaringan, mengatur jadwal peningkatan service, dan memonitor host atau waktu pelayanan. Secara klasik Nmap klasik menggunakan tampilan command-line, dan NMAP suite sudah termasuk tampilan GUI yang terbaik dan tampilan hasil (Zenmap), fleksibel data transfer, pengarahan ulang dan tools untuk debugging (NCAT) , sebuah peralatan untuk membandingan hasil scan (NDIFF) dan sebuah paket peralatan analisis untuk menggenerasikan dan merespon (NPING)




h)      Wireshark

Wireshark merupakan aplikasi analisa netwrok protokol paling digunakan di dunia, Wireshark bisa mengcapture data dan secara interaktif menelusuri lalu lintas yang berjalan pada jaringan komputer, berstandartkan de facto dibanyak industri dan lembaga pendidikan.


DEFINISI IT FORENSIK
Definisi dari IT Forensik yaitu suatu ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat). Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses selanjutnya. Selain itu juga diperlukan keahlian dalam bidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software untuk membuktikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam bidang teknologi sistem informasi tersebut.
IT Forensik atau banyak ditempatkan dalam berbagai keperluan, bukan hanya untuk menangani beberapa kasus kriminal yangmelibatkan hukum,seperti rekonstruksi perkara insiden keamanan komputer, upaya pemulihan kerusakan sistem,pemecahan masalah yang melibatkan hardware ataupun software, dan dalam memahami sistem atau pun berbagai perangkat digital agar mudah dimengerti

PENGERTIAN IT FORENSIK MENURUT PARA AHLI
  Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan dimedia komputer. 
 Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin. 
  Menurut Ruby Alamsyah (salah seorang ahli forensik IT Indonesia), digital forensik atau terkadang disebut komputer forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.Barang bukti digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa dianalisa.

SEJARAH IT FORENSIK
Pada tahun 2002 diperkirakan terdapat sekitar 544 juta orang terkoneksi secara online. Meningkatnya populasi orang yang terkoneksi dengan internet akan menjadi peluang bagi munculnya kejahatan komputer dengan beragam variasi kejahatannya. Dalam hal ini terdapat
sejumlah tendensi dari munculnya berbagai gejala kejahatan komputer, antara lain:

a)      Permasalahan finansial. Cybercrime adalah alternatif baru untuk mendapatkan uang. Perilaku semacam carding (pengambil alihan hak atas kartu kredit tanpa seijin pihak yang sebenarnya mempunyai otoritas), pengalihan rekening telepon dan fasilitas lainnya, ataupun perusahaan dalam bidang tertentu yang mempunyai kepentingan untuk menjatuhkan kompetitornya dalam perebutan market, adalah sebagian bentuk cybercrime dengan tendensi finansial.

b)      Adanya permasalahan terkait dengan persoalan politik, militer dan sentimen Nasionalisme.

c)      Salah satu contoh adalah adanya serangan hacker pada awal tahun 1990, terhadap pesawat pengebom paling rahasia Amerika yaitu Stealth Bomber. Teknologi tingkat tinggi yang terpasang pada pesawat tersebut telah menjadi lahan yang menarik untuk dijadikan ajang kompetisi antar negara dalam mengembangkan peralatan tempurnya.

d)     Faktor kepuasan pelaku, dalam hal ini terdapat permasalahan psikologis dari pelakunya.

e)      Terdapat kecenderungan bahwasanya seseorang dengan kemampuan yang tinggi dalam bidang penyusupan keamanan akan selalu tertantang untuk menerobos berbagai sistem keamanan yang ketat. Kepuasan batin lebih menjadi orientasi utama dibandingkan dengan tujuan finansial ataupun sifat sentimen.

“Elemen penting dalam penyelesaian masalah keamanan dan kejahatan dunia komputer adalah penggunaan sains dan teknologi itu sendiri. Dalam hal ini sains dan teknologi dapat digunakan oleh fihak berwenang seperti: penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan untuk mengidentifikasi tersangka pelaku tindak criminal”.

“Bukti digital (Digital Evidence) merupakan salah satu perangkat vital dalam mengungkap tindak cybercrime. Dengan mendapatkan bukti-bukti yang memadai dalam sebuah tindak kejahatan, Bukti Digital yang dimaksud dapat berupa adalah : E-mail, file-file wordprocessors, spreadsheet, sourcecode dari perangkat lunak, Image, web browser, bookmark, cookies, Kalender”.
Ada 4 Elemen Forensik:
1.               Identifikasi bukti digital
2.               Penyimpanan bukti digital
3.               Analisa bukti digital
4.               Presentasi bukti digital

TUJUAN IT FORENSIK
Tujuan dari IT forensik itu sendiri adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti-bukti digital. MenurutNoblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin. Tujuan IT forensik:

1. Untuk membantu memulihkan, menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat buti yang sah di pengadilan

2. Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.

ALASAN MENGAPA MENGGUNAKAN IT FORENSIK, ANTARA LAIN.
Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).

·               Memulihkan data dalam hal suatu hardware atau software mengalami kegagalan/kerusakan (failure).
·               Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
·               Mengumpulkan bukti menindak seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.
·               Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun.

SIAPA YANG MENGGUNAKAN IT FORENSIK?
Network Administrator merupakan sosok pertama yang umumnya mengetahui keberadaan cybercrime sebelum sebuah kasus cybercrime diusut oleh pihak yang berwenang. Ketika pihak yang berwenang telah dilibatkan dalam sebuah kasus, maka juga akan melibatkan elemenelemen vital lainnya, antara lain:

1.      Petugas Keamanan (Officer/as a First Responder)
Memiliki kewenangan tugas antara lain : mengidentifikasi peristiwa, mengamankan bukti, pemeliharaan bukti yang temporer dan rawan kerusakan.

2.      Penelaah Bukti (Investigator)
Sosok yang paling berwenang dan memiliki kewenangan tugas antara lain: menetapkan instruksi-instruksi, melakukan pengusutan peristiwa kejahatan, pemeliharaan integritas bukti.

3.      Tekhnisi Khusus
Memiliki kewenangan tugas antara lain : memeliharaan bukti yang rentan kerusakan dan menyalin storage bukti, mematikan (shuting down) sistem yang sedang berjalan, membungkus/memproteksi bukti-bukti, mengangkut bukti dan memproses bukti. IT forensic digunakan saat mengidentifikasi tersangka pelaku tindak kriminal untuk penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan.

PENGETAHUAN YANG DIPERLUKAN IT FORENSIK
Dasar-dasar hardware dan pemahaman bagaimana umumnya sistem operasi bekerja
Bagaimana partisi drive, hidden partition, dan di mana tabel partisi bisa ditemukan pada sistem operasi yang berbeda. Bagaimana umumnya master boot record tersebut dan bagaimana drive geometry. Pemahaman untuk hide, delete, recover file dan directory bisa mempercepat pemahaman pada bagaimana tool forensik dan sistem operasi yang berbeda bekerja.
Familiar dengan header dan ekstension file yang bisa jadi berkaitan dengan file tertentu

TOOLS DALAM IT FORENSIK

Dalam IT Forensik, terdapat beberapa tools atau peralatan yang umum digunakan. Tools yang dimaksud adalah:
     
1.      Antiword
Antiword merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk menampilkan teks dan gambar dokumen Microsoft Word. Antiword hanya mendukung dokumen yang dibuat oleh MS Word versi 2 dan versi 6 atau yang lebih baru.

2.      Autopsy
The Autopsy Forensic Browser merupakan antarmuka grafis untuk tool analisis investigasi diginal perintah baris The Sleuth Kit. Bersama, mereka dapat menganalisis disk dan filesistem Windows dan UNIX (NTFS, FAT, UFS1/2, Ext2/3).

3.      Binhash
Binhash merupakan sebuah program sederhana untuk melakukan hashing terhadap berbagai bagian file ELF dan PE untuk perbandingan. Saat ini ia melakukan hash terhadap segmen header dari bagian header segmen obyek ELF dan bagian segmen header obyekPE.


4.      Sigtool
Sigtcol merupakan tool untuk manajemen signature dan database ClamAV. sigtool dapat digunakan untuk rnenghasilkan checksum MD5, konversi data ke dalam format heksadesimal, menampilkan daftar signature virus dan build/unpack/test/verify database CVD dan skrip update.


5.      ChaosReader
ChaosReader merupakan sebuah tool freeware untuk melacak sesi TCP/UDP/… dan mengambil data aplikasi dari log tcpdump. la akan mengambil sesi telnet, file FTP, transfer HTTP (HTML, GIF, JPEG,…), email SMTP, dan sebagainya, dari data yang ditangkap oleh log lalu lintas jaringan. Sebuah file index html akan tercipta yang berisikan link ke seluruh detil sesi, termasuk program replay realtime untuk sesi telnet, rlogin, IRC, X11 atau VNC; dan membuat laporan seperti laporan image dan laporan isi HTTP GET/POST.

6.      Cchkrootkit
Chkrootkit merupakan sebuah tool untuk memeriksa tanda-tanda adanya rootkit secara lokal. la akan memeriksa utilitas utama apakah terinfeksi, dan saat ini memeriksa sekitar 60 rootkit dan variasinya.

7.      Ddcfldd
Tool ini mulanya dikembangkan di Department of Defense Computer Forensics Lab (DCFL). Meskipun saat ini Nick Harbour tidak lagi berafiliasi dengan DCFL, ia tetap memelihara tool ini.

8.      Ddrescue
GNU ddrescue merupakan sebuah tool penyelamat data, la menyalinkan data dari satu file atau device blok (hard disc, cdrom, dsb.) ke yang lain, berusaha keras menyelamatkan data dalam hal kegagalan pembacaan. Ddrescue tidak memotong file output bila tidak diminta. Sehingga setiap kali anda menjalankannya kefile output yang sama, ia berusaha mengisi kekosongan.

9.      Fforemost
Foremost merupakan sebuah tool yang dapat digunakan untuk me-recover file berdasarkan header, footer, atau struktur data file tersebut. la mulanya dikembangkan oleh Jesse Kornblum dan Kris Kendall dari the United States Air Force Office of Special Investigations and The Center for Information Systems Security Studies and Research. Saat ini foremost dipelihara oleh Nick Mikus seorang Peneliti di the Naval Postgraduate School Center for Information Systems Security Studies and Research.

10.  Gqview
Gqview merupakan sebuah program untuk melihat gambar berbasis GTK la mendukung beragam format gambar, zooming, panning, thumbnails, dan pengurutan gambar.


11.  Galleta
Galleta merupakan sebuah tool yang ditulis oleh Keith J Jones untuk melakukan analisis forensic terhadap cookie Internet Explorer.

12.  Ishw
Ishw (Hardware Lister) merupakan sebuah tool kecil yang memberikan informasi detil mengenai konfigurasi hardware dalam mesin. la dapat melaporkan konfigurasi memori dengan tepat, versi firmware, konfigurasi mainboard, versi dan kecepatan CPU, konfigurasi cache, kecepatan bus, dsb. Pada sistem t>MI-capable x86 atau sistem EFI.

13.  Pasco
Banyak penyelidikan kejahatan komputer membutuhkan rekonstruksi aktivitas Internet tersangka. Karena teknik analisis ini dilakukan secara teratur, Keith menyelidiki struktur data yang ditemukan dalam file aktivitas Internet Explorer (file index.dat). Pasco, yang berasal dari bahasa Latin dan berarti “browse”, dikembangkan untuk menguji isi file cache Internet Explorer. Pasco akan memeriksa informasi dalam file index.dat dan mengeluarkan hasil dalam field delimited sehingga dapat diimpor ke program spreadsheet favorit Anda.

14.  Scalpel
Calpel adalah sebuah tool forensik yang dirancang untuk mengidentifikasikan, mengisolasi dan merecover data dari media komputer selama proses investigasi forensik. Scalpel mencari hard drive, bit-stream image, unallocated space file, atau sembarang file komputer untuk karakteristik, isi atau atribut tertentu, dan menghasilkan laporan mengenai lokasi dan isi artifak yang ditemukan selama proses pencarian elektronik. Scalpel juga menghasilkan (carves) artifak yang ditemukan sebagai file individual.

Sumber : 
http://ariesianpanjaitan.blogspot.com/2015/06/it-forensics-dan-it-audit.html
http://henindya.blogspot.com/2011/10/it-audit-tools.html