ETIKA
A. Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti
"timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana
cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan
konsep seperti benar,msalah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of
Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis
(practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis
dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita
rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan
pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu
apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan
dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan
sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu.
Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi
berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika
memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan
buruk terhadap perbuatan manusia. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika),
dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
B. Definisi Etika
- Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang
menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
- Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak,
dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi
studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang
berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada
umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan
ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak
manusia.
C. Macam-macam Etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam
menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong
secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif
memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau
sikap yang mau diambil.
Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan
berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia
dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian
sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan
diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
1. Etika Umum,
berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara
etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum
dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian
umum dan teori-teori.
2. Etika Khusus,
merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang
khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan
bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang
didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu
dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam
bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang
memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu
keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada
dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap
manusia terhadap dirinya sendiri.
Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap
dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial
tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia
terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika
sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun
secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa
pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat
manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka
etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan
pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
Sikap terhadap sesama
Etika keluarga
Etika profesi
Etika politik
Etika lingkungan
Etika idiologi
D. Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut ,
Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan
dan moral.
Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah
dan mana yang boleh dirubah.
Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
PROFESI
A. Pengertian Profesi
A. Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa
Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah
"Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan
suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki
asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum,
kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer. Pekerjaan tidak sama dengan
profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah
profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum
tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang
harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan
tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan
di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi
adalah sama.
B. Karakteristik Profesi
- Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis
: Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif
dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa
diterapkan dalam praktik.
- Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki
badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan
status para anggotanya.
- Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi
professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji
terutama pengetahuan teoritis.
- Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya
dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
- Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan
proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap
bisa dipercaya.
- Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan
kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari
luar.
- Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode
etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar
aturan.
C. Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu
melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal
ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik
profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap
pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan
masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap
profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai
kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya,
maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu
profesi.
PROFESIONALISME
A. Pengertian Professional / Professionalisme
A. Pengertian Professional / Professionalisme
Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna
waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang
tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan
mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan
tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama
sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.
B. Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak
ukur perilaku yang berada di atas rata - rata. Di satu pihak ada tuntutan dan
tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai
pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua
bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang
tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin
baik.
C. Perbedaan Profesi & Profesional :
Profesi :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan
utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau
kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
D. Kode Etik Profesi / Profesionalisme
Adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
-
Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
- Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
- Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
- Untuk meningkatkan mutu profesi.
- Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
- Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri.
Prinsip Etika Profesi :
1. Tanggung Jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan
- Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
- Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
- Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
- Untuk meningkatkan mutu profesi.
- Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
- Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri.
Prinsip Etika Profesi :
1. Tanggung Jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan
- Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
Definisi Teknologi informasi (Information Technology)
Teknologi informasi (Information Technology) biasa
disingkat TI, IT atau infotech. Dalam Oxford English Dictionary
(OED2) edisi ke-2 mendefinisikan teknologi informasi adalah hardware dan software,
dan bisa termasuk di dalamnya jaringan dan telekomunikasi yang biasanya dalam
konteks bisnis atau usaha. Menurut Haag dan Keen (1996), Teknologi informasi
adalah seperangkat alat yang membantu manusia bekerja dengan informasi dan
melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi. Menurut
Martin (1999), Teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer
(perangkat keras dan perangkat lunak) yang akan digunakan untuk memproses dan
menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk
mengirim informasi. Sementara Williams dan Sawyer (2003), mengungkapkan bahwa
teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer)
dengan jalur komunikasi kecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video.
Dari definisi di atas, nampak bahwa teknologi informasi tidak
hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi juga termasuk teknologi
telekomunikasi. Dengan kata lain bahwa teknologi informasi merupakan hasil
konvergensi antara teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi.
Teknologi komputer merupakan teknologi yang berhubungan
dengan perangkat komputer seperti printer, pembaca sidik jari, CD-ROM,
prosesor, disk, dan lain-lain. Komputer merupakan mesin serbaguna yang dapat
digunakan untuk keperluan pengolahan data apa saja menjadi informasi yang
berguna. Hal ini dimungkinkan karena komputer dapat dikendalikan oleh program
yang terdiri atas sederetan instruksi. Komputer akan bertindak sesuai instruksi
yang diterimanya dari program. Dengan kata lain komputer akan bertindak sesuai
keinginan pembuat program.
Teknologi komunikasi atau telekomunikasi merupakan
teknologi komunikasi jarak jauh. Termasuk teknologi telekomunikasi yang kita
gunakan sehari-hari adalah telepon, televisi, radio, handy-talky, handphone.
Dikatakan sebelumnya bahwa teknologi informasi merupakan konvergensi antara
teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi, saat ini teknologi
telekomunikasi yang disebutkan di atas telah dapat digunakan untuk
menghubungkan sejumlah komputer. Sehingga beberapa komputer dapat berkomunikasi
satu sama lain dengan mudah. Inilah makna dari kata “konvergensi” di atas.
Secara singkat, istilah Teknologi Informasi juga dapat
disimpulkan sebagai:
Teknologi yang memanfaatkan komputer sebagai perangkat utama untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat. Sementara pengolahan data dengan komputer tersebut juga dikenal dengan istilah Pengolahan data Elektronik (PDE) / Electronic Data Processing (EDP), didefinisikan sebaga proses manipulasi data ke dalam bentuk yang lebih berguna berupa informasi dengan menggunakan komputer.
Teknologi yang memanfaatkan komputer sebagai perangkat utama untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat. Sementara pengolahan data dengan komputer tersebut juga dikenal dengan istilah Pengolahan data Elektronik (PDE) / Electronic Data Processing (EDP), didefinisikan sebaga proses manipulasi data ke dalam bentuk yang lebih berguna berupa informasi dengan menggunakan komputer.
Pengertian Teknologi Informasi Menurut Ahli
Banyak ahli yang sudah memberikan tentang pengertian dari
teknologi informasi menurut disiplin ilmu yang mereka pelajari dan tekuni.
Uniknya, setiap ahli punya pendapat yang berbeda satu dengan yang lain.
Menurut Haaq dan Keen :
“Seperangkat alat yang membantu bekerja dengan informasi
dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi”.
Menurut Martin :
“Teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi
komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memproses
dan menyimpan informasi,melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan
informasi.”
Pengertian Menurut Buku
Selain pendapat ahli, saya juga lampirkan menurut
pendapat buku atau kamus. Apakah ada perbedaan antara ahli dan buku? Anda
sendiri yang bisa menyimpulkannya. Berikut pengertian teknologi informasi
menurut buku atau kamus:
“Teknologi Informasi adalah studi atau peralatan
elektronika, terutama komputer, untuk menyimpan, menganalisa, dan
mendistribusikan informasi apa saja, termasuk kata-kata, bilangan, dan gambar”.
(kamus Oxford, 1995)
Pengertian Menurut Bahasa
Dan yang terakhir adalah menurut bahasa atau menurut kata
perkata dari teknologi dan informasi. Kedua kata tersebut di pisahkan dan di
berikan pejelasan.
“Teknologi adalah pengembangan dan aplikasi dari alat,
mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya.”
“Informasi adalah hasil pemrosesan, manipulasi dan
pengorganisasian/penataan dari sekelompok data yang mempunyai nilai pengetahuan
(knowledge) bagi penggunanya.”
Etika Dalam Teknologi Informasi
Seiring perkembangan teknologi informasi yang begitu
pesat tidak berdampingan dengan pola tingkah laku manusia yang bijak dalam hal
menggunakan teknologi informasi tersebut. Dimana hampir separuh dari pengguna
teknologi informasi didunia saat ini sering digunakan untuk tindakan-tindakan
kriminal. Untuk itu perlu dikembangkan suatu pola hidup yang sesuai untuk
mendukung perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, dalam hal ini
yaitu etika. Etika dalam hidup sangat penting bagi kententraman kehidupan umat
manusia, oleh karena itu etika dalam berteknologi informasi perlu dikembangkan
agar mencapai tujuan tersebut.
Pertama, etika dalam teknologi informasi yang harus
dilakukan oleh pengguna. Sebagai pengguna suatu teknologi informasi, manusia
harus bijak dalam hal memilih dan menentukan arah yang baik dalam perkembangan
teknologi informasi tersebut. Pengguna harus tahu berbagai macam
prosedur-prosedur standar dalam teknologi informasi sehingga menciptakan
keharmonisan dalam menggunakan teknologi informasi. Akan tetapi banyak pengguna
yang tidak menghiraukan hal-hal yang detail seperti ini sehingga terjadi banyak
kasus kriminalisme dalam teknologi informasi dimana kasus yang paling umum
sering terjadi yaitu kasus pembajakan.
Kedua, etika dalam teknologi informasi yang harus
dilakukan oleh pengelola. Pengelola harus sadar betul bahwa teknologi informasi
merupakan suatu sarana penting dalam membangun suatu integritas antara pembuat
dan pengguna. Dalam menjembatani hal tersebut, pengelola harus menjunjung
tinggi etika dalam mengelola suatu teknologi informasi. Pengelola berperan
sebagai manager informasi yang mengatur arus informasi sehingga berjalan dengan
baik dan benar.
Ketiga, etika dalam teknologi informasi yang harus
dilakukan oleh pembuat. Dalam membuat suatu teknologi informasi yang baru,
pembuat harus memperhatikan segala aspek-aspek terpenting. Dan apabila
aspek-aspek tersebut ada yang terlewat sehingga menyebabkan kesalahan maka
pembuat harus berani bertanggung jawab atas hasil kreasinya.
Sebagai contoh, maraknya pornografi di dunia maya.
Sebagai salah satu media penyedia informasi yang paling atraktif, internet
kerap kali dijadikan media untuk mendistribusikan konten-konten pornografi.
Tidak hanya melalui situs-situs tertentu, tapi juga dapat dilakukan melalui
forum. Pengaksesan situs-situs ini oleh mereka yang belum cukup umur dan tidak
mengerti, dapat menyebabkan degradasi moral. Hal ini merupakan salah satu
contoh pentingnya etika dalam teknologi informasi. Etika merupakan pegangan
bagi seseorang untuk bertindak dan memahami baik buruk perbuatannya. Sekarang,
banyak orang yang tidak mengindahkan etika, terbukti dari kasus di atas. Mereka
yang menyediakan, berbagi, atau memberikan konten-konten pornigrafi ini tidak
memiliki etika dalam melakukan aktivitasnya.
Pertukaran data digital, baik dalam bentuk film, musik,
software, atau bahkan e-book telah menjadi hal yang lumrah di dunia maya.
Dengan mengunjungi situs-situs tertentu dan melakukan klik beberapa kali, kita
bisa mendapatkan apa yang kita inginkan secara gratis. Daripada membuang-buang
uang untuk ke bioskop dan menonton film keluaran terbaru, kita bisa
men-download film tersebut dengan kualitas yang tidak kalah dengan aslinya.
Jika ingin mendengarkan lagu, meng-install software, atau baca buku sekalipun,
kita bisa mendapatkanya dengan men-download. Gratis dah kualitasnya pun sama
saja. Walaupun hal seperti ini sama dengan pembajakan, namun karena menjamurnya
situs-situs yang menawarkan jasa download gratis, toh hal ini dianggap sebagai
sesuatu yang lumrah. Padahal, dengan mendownload hal-hal tersebut, kita tak
lain dengan seorang pembajak.
Hal-hal tersebut memang sangat merugikan dari satu sisi,
namun apabila kita lihat dari sisi lain, hal tersebut juga dapat membantu
masyarakat. Dibandingkan dengan mengeluarkan uang Rp 20.000 untuk seembar tiket
bioskop atau Rp 45.000 untuk membeli sekeping CD atau bahkan ratusan ribu untuk
memebeli software, masyarakat kita tentu lebih memilih sesuatu yang murah dan
dapat dinikmati bersama. Prinsip kebersamaan dan saling "berbagi"-pun
rupanya sangat diterapkan dalam kasus ini, sehingga tentu saja hal ini juga
bisa menjadi sangat menguntungkan.
Jadi dari penjelasan tentang Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) diatas adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam
pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi
dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena
menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain dan
berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu.
Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:
1. Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
3. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
4. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
5. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
6. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
7. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:
1. Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
3. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
4. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
5. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
6. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
7. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
Ciri-ciri profesionalisme di bidang IT
Harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi di
bidang TI, memiliki pengetahuan yang luas, tanggap terhadap masalah client,
faham thd isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya, mampu bekerja sama dan
melakukan pendekatan multidispliner, bekerja dibawah disiplin etika dan mampu
mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi
dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat
Kode Etik seperti yang disebutkan di atas, ada beberapa
faktor yang perlu diperhatikan:
Publik
Bertindak konsisten untuk kepentingan publik, seperti: menerima tanggung jawab penuh atas pekerjaan mereka sendiri, bersikap adil dan menghindari penipuan dalam semua pernyataan umum terutama mengenai software atau dokumen terkait, metode dan alat.
Bertindak konsisten untuk kepentingan publik, seperti: menerima tanggung jawab penuh atas pekerjaan mereka sendiri, bersikap adil dan menghindari penipuan dalam semua pernyataan umum terutama mengenai software atau dokumen terkait, metode dan alat.
Client dan karyawan
Melakukan tindakan terbaik demi kepentingan klien dan atasan mereka, serta konsisten untuk kepentingan publik.
Melakukan tindakan terbaik demi kepentingan klien dan atasan mereka, serta konsisten untuk kepentingan publik.
Produk
Memastikan produk yang terkait memenuhi standard
profesionalisme yang ada.
Penilaian
Menjaga integritas dan kemandirian dalam penilaian
profesional mereka.
Manajemen
Manajemen
Profesi
Meningkatkan integritas dan reputasi dari profesi mereka
yang konsisten dengan kepentingan publik.
Mitra
Harus adil dan mendukung rekan kerjanya.
Diri sendiri
Selalu belajar mengenai praktek profesi mereka.
Sumber :
Categories:
Task